Sumber :
- ANTARA/M Fikri Setiawan
Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Lari ke Ciamis, Ditangkap Saat Lakukan Ritual di Pemakaman
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30 Senin (10/11).
Kamis, 13 November 2025 - 21:25 WIB
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun. (ant)