- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Roy Suryo Tiba-Tiba Singgung Prabowo Saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa Sebenarnya?
Jakarta, tvOnenews.com — Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik setelah polisi resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di antara mereka, terdapat nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang kini buka suara dan menyinggung sosok Presiden Prabowo Subianto.
Pada Kamis (13/11/2025), Roy Suryo bersama dua tersangka lain — Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma — memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap menjalani pemeriksaan demi, katanya, menegakkan kebenaran terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
“Ini juga untuk menegakkan kebenaran,” ujar Roy Suryo sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Roy Suryo Sentil Pemerintahan Prabowo
Dalam keterangannya kepada awak media, Roy menyampaikan pesan yang langsung menarik perhatian publik. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak membiarkan adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya dan tujuh tersangka lain.
“Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masak di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan? Itu kan luar biasa,” ucapnya dengan nada satir.
Pernyataan tersebut menimbulkan beragam reaksi, terutama karena Roy mengaitkan jumlah tersangka dengan simbol angka delapan yang selama ini dikenal dekat dengan Prabowo. Namun, yang lebih mengejutkan adalah pernyataannya soal dugaan adanya pihak lain di lingkar kekuasaan yang disebutnya berperan di balik proses hukum ini.
“Ini Bukan Kesalahan Pak Prabowo”
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak percaya Prabowo Subianto berada di balik proses hukum ini. Ia justru menuding ada pihak tertentu di sekitar presiden yang berupaya memperkeruh situasi dan merusak citra kepala negara.
“Saya tahu, ini mungkin bukan kesalahan Pak Prabowo, tapi kesalahan dari orang-orang di sekeliling beliau yang ingin membusukkan presiden,” kata Roy.
Ia menilai, langkah hukum yang menjerat para tersangka bukan semata-mata soal hukum, melainkan ada “aroma politik” yang terasa kuat. “Kami hanya mencari kebenaran, bukan menyebarkan kebohongan. Kalau mencari kebenaran malah dipidana, itu aneh,” tambahnya.
Delapan Tersangka Terbagi Dua Klaster
Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster.
- Klaster pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
- Klaster kedua: RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).
Kedelapan orang tersebut diduga berperan menyebarkan atau memperkuat narasi soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi. Kasus ini berawal dari konten di media sosial yang ramai sejak tahun 2022 dan kembali mencuat di tahun politik 2024.
Kasus Lama, Sorotan Baru
Meski isu ijazah palsu Jokowi telah beberapa kali dibantah langsung oleh pihak Istana dan sejumlah lembaga pendidikan, narasi tersebut tak pernah benar-benar padam. Kini, dengan ditetapkannya delapan tersangka, kasus ini kembali menjadi perhatian publik, terlebih setelah nama besar seperti Roy Suryo ikut terseret.
Roy yang dikenal vokal di ruang publik pun menegaskan siap menghadapi proses hukum, namun ia berharap penyidikan berjalan adil tanpa tekanan politik. “Kalau memang saya salah, buktikan dengan data dan fakta, bukan opini,” tegasnya.
Kasus ijazah palsu Jokowi ini kini memasuki babak baru. Dengan keterlibatan delapan tersangka dan isu politik yang terus membayangi, publik pun menunggu: apakah benar ini murni penegakan hukum, atau ada permainan di balik layar seperti yang disinyalir Roy Suryo? (nsp)