- Tangkapan Layar tvOne
KPK Panggil Dua Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan, Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil dua tenaga ahli dari anggota DPR RI Heri Gunawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi atas nama MAT dan HM, yang merupakan tenaga ahli dari anggota DPR RI periode 2019–2024 Heri Gunawan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/11).
Selain dua tenaga ahli itu, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, antara lain seorang ibu rumah tangga berinisial MBD, dua mahasiswa berinisial SH dan SRV, serta seorang dokter bernama WRA. Semua saksi diperiksa untuk mendalami aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus Bermula dari Laporan PPATK dan Pengaduan Masyarakat
Penyidikan kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia dan OJK. Berdasarkan laporan tersebut, KPK mulai melakukan penyelidikan umum sejak Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat itu diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik sejumlah pihak.
Penggeledahan di Dua Lembaga Keuangan Negara
Untuk menguatkan bukti, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis pada akhir 2024. Penggeledahan pertama dilakukan di Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024. Beberapa hari kemudian, pada 19 Desember 2024, giliran Kantor OJK yang menjadi sasaran tim penyidik.
Dari dua lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen penting dan data elektronik yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana CSR. Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan.