- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Terkuak! Motif Siswa SMAN 72 Nekat Ledakan Bom di Sekolah, Ternyata karena Pelaku Merasa...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi nekat pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang menghebohkan masyarakat pada Jumat, 7 November lalu.
Dari hasil penyidikan, pelaku yang masih berstatus anak ternyata bertindak bukan karena dendam atau pengaruh kelompok tertentu, melainkan karena rasa kesepian, tekanan batin, dan kehilangan tempat untuk mencurahkan isi hati.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menjelaskan bahwa temuan itu terungkap setelah pemeriksaan terhadap 20 saksi serta analisis mendalam dari hasil laboratorium forensik.
“Yang bersangkutan, anak berkonflik dengan hukum ini, terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut. Dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga, di lingkungannya sendiri maupun di lingkungan sekolah,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Menurut Iman, kondisi psikologis pelaku menjadi faktor dominan di balik tindakannya. Pelaku disebut mengalami tekanan emosional yang membuatnya menarik diri dari lingkungan dan akhirnya memilih jalan ekstrem untuk mengekspresikan perasaannya.
"Ini menjadi perhatian kami juga bersama KPAI untuk menyikapi hal tersebut,” tegasnya.
Polda Metro Jaya kini tak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan psikologis baik bagi para korban maupun pelaku.
“Kami terus melakukan upaya pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sejalan dengan kami selalu mengedepankan pemulihan kesehatan dan kondisi psikologis para korban,” jelas Iman.
Selain itu, polisi memastikan proses hukum tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
“Kami bersama-sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dari KPAI untuk menjamin bahwa proses penegakan hukum ini benar-benar memperhatikan hak-hak dari anak tersebut,” kata Iman.
Meski motif pribadi menjadi pemicu utama, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya faktor lain seperti pengaruh lingkungan, akses terhadap bahan peledak, dan latar belakang sosial pelaku.