news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua MA Sunarto.
Sumber :
  • Istimewa

Ketua MA Tegaskan: Jangan Berspekulasi soal Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Serahkan ke Polisi!

Ketua MA Sunarto minta publik hindari spekulasi soal kebakaran rumah Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi. Polisi diminta usut tuntas penyebabnya.
Senin, 10 November 2025 - 17:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto meminta publik untuk tidak membuat spekulasi terkait kebakaran rumah pribadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Melalui Juru Bicara MA Yanto, Sunarto menegaskan agar semua pihak menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.

Ketua MA meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu serta bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” ujar Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (10/11).

MA Kirim Tim ke Medan, Bukan untuk Investigasi

Insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11) tersebut menarik perhatian publik lantaran Khamozaro sedang menangani perkara besar yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor. Meski begitu, MA menegaskan kehadiran tim yang dikirim ke Medan bukan untuk menyelidiki kasus itu, melainkan memberikan dukungan moral kepada sang hakim.

“Tim MA bukan untuk investigasi. Semua proses penyelidikan sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kita tunggu saja hasilnya,” tegas Yanto.

MA juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang dialami hakim Khamozaro. Pimpinan MA memerintahkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi Medan, serta PN Medan untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani dampak peristiwa tersebut.

Selain itu, Ketua MA juga meminta laporan kronologi lengkap dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan guna memastikan penanganan insiden berjalan sesuai prosedur.

Ikahi Minta Polisi Usut Tuntas

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, juga menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran.

Menurut Yasardin, peristiwa kebakaran itu terjadi pada pagi hari, di mana hanya kamar utama rumah Khamozaro yang terbakar — ruangan yang digunakan untuk menyimpan dokumen penting dan barang-barang berharga.

“Akibat kebakaran tersebut, semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar. Hanya baju di badan yang tersisa,” ungkapnya.

Ikahi juga menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan adanya kaitan antara kebakaran dan perkara yang sedang ditangani.

“Kalau benar kebakaran ini berkaitan dengan kasus yang sedang beliau tangani, itu merupakan bentuk teror terhadap hakim yang sedang menjalankan tugasnya. Hal seperti ini bisa menghambat penegakan hukum di Indonesia,” tegas Yasardin.

Kasus yang Tengah Ditangani

Hakim Khamozaro Waruwu diketahui memimpin majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. MA mengingatkan publik agar tetap tenang dan tidak menarik kesimpulan tanpa bukti resmi. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral