- Muhammad Iqbal-Antara
Jejak Tangan Dingin Antasari Azhar: Inilah Kasus-Kasus Raksasa yang Pernah Ditumbangkan KPK
Jakarta, tvOnenews.com — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Kabar wafatnya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang memohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan.
Antasari Azhar dikenal publik sebagai salah satu sosok penting dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia. Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung, lalu melanjutkan studi di Jakarta sebelum akhirnya menuntaskan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Sejak masa mahasiswa, ia sudah aktif berorganisasi dan pernah menjabat Ketua Senat Fakultas Hukum serta Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.
Karier profesionalnya dimulai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada 1981. Empat tahun kemudian, ia beralih menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kedisiplinan dan ambisinya untuk terus belajar membuat kariernya terus menanjak — dari Kasi Penyidikan Korupsi Kejati Lampung, Kasi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja.
Namanya mulai dikenal publik saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007). Salah satu peristiwa yang menyorot perhatian kala itu adalah kegagalannya mengeksekusi Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung. Banyak pihak menilai proses eksekusi terkesan terlambat, namun Antasari membantah tudingan tersebut dan menegaskan semua prosedur dijalankan sesuai hukum.
Meski sempat diterpa kontroversi, karier Antasari justru mencapai puncak ketika ia terpilih menjadi Ketua KPK pada Desember 2007. Dalam pemilihan di Komisi III DPR, ia berhasil mengungguli kandidat lain, termasuk Chandra M. Hamzah. Di bawah kepemimpinannya, KPK mencatat sejumlah gebrakan besar yang mengguncang dunia hukum dan politik Indonesia.
Salah satu kasus paling fenomenal yang ditangani adalah kasus suap BLBI yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani. Keduanya tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima suap Rp6 miliar terkait penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Syamsul Nursalim. Peristiwa itu menggemparkan publik karena melibatkan aparat penegak hukum sendiri.
Tak berhenti di situ, di era kepemimpinan Antasari, KPK juga menangani kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan, yang menyeret anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Al Amin terbukti menerima suap untuk mengatur izin pelepasan kawasan hutan menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api. Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan adanya komisi yang diminta Al Amin kepada perusahaan penyedia alat GPS di Departemen Kehutanan, dengan ancaman jika tidak dipenuhi maka proyek tidak akan disetujui.
Langkah-langkah tegas Antasari membuat KPK di masanya dikenal berani dan agresif. Namun karier gemilang itu tak lepas dari ujian berat ketika ia sendiri tersandung kasus hukum pada 2009, yang kemudian mengakhiri masa jabatannya di KPK. Meski begitu, banyak pihak menilai perannya sebagai sosok reformis hukum tetap tak bisa dihapus dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kini, kepergian Antasari Azhar menjadi momen refleksi bagi dunia hukum tanah air. Ia dikenang sebagai sosok idealis yang berani melawan arus dan membuka lembar baru dalam perjalanan panjang penegakan hukum di Indonesia. (nsp)