news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Roy Suryo dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025)..
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siapa yang akan Jadi Tersangka?

Polda Metro Jaya menggelar perkara untuk tentukan siapa yang akan naik status dari terlapor menjadi tersangka dalam Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Kamis, 6 November 2025 - 16:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial.

Polda Metro Jaya hari ini menggelar perkara untuk menentukan siapa yang akan naik status dari terlapor menjadi tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/11/2025).

“Iya, asesmen dengan para ahli baru selesai, dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Gelar perkara tersebut digelar setelah penyidik menyelesaikan asesmen bersama sejumlah ahli yang dilibatkan untuk menilai unsur pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Budi menyebut, gelar perkara hari ini dilakukan untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, betul banget,” tegasnya.

Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan kawan-kawan lain.

Meski belum membeberkan siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka, menurut Budi, langkah Polda Metro Jaya ini menjadi tanda bahwa penyidikan kasus ini telah mencapai tahap akhir analisis hukum.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menuding ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo palsu.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk dari kalangan akademisi dan hukum pidana. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral