- Istimewa
Jemput Bola Pendaftaran Pedagang Eks Barito, Pastikan Tak Ada Pedagang yang Tertinggal
“Melalui tahapan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh proses penataan berjalan tertib, transparan dan sesuai jadwal,” tarang Ratu.
Ratu mengatakan keberadaan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dicanangkan menjadi ruang tumbuh baru bagi para pelaku UMKM sekaligus destinasi menarik bagi masyarakat.
“Dengan fasilitas yang lebih baik, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan produktivitasnya, sementara masyarakat memperoleh pengalaman wisata kuliner yang terintegrasi dengan konsep ruang publik yang nyaman,” jelas Ratu.
Dinas PPKUKM juga menyampaikan bahwa pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan kehilangan hak atas kiosnya.
Kuota tersebut nantinya akan dialihkan kepada pedagang umum yang memenuhi syarat. (ars/nsi)