- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tersangka Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
Sebelum mulai konferensi, KPK tampak lebih dulu menampilkan sosok Abdul Wahid ke depan awak media. Dia tampak mengenakan rompi oranye dengan kondisi tangan diborgol.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang kembali terjadi di Provinsi Riau.
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Dia mengatakan, penangkapan Abdul Wahid menambah daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi.
"Kami menyampaikan rasa keprihatinan, keprihatinan kita bersama atas upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini yang terjadi di Riau adalah kali keempat yang terjadi di provinsi Riau itu," ucap Tanak dalam konferensi pers, Rabu, 5 November 2025.
Selain Abdul Wahid, dua orang pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS); serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).
"Menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Johanis menjelaskan, ketiga tersangka termasuk Abdul Wahid ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa, 4 November 2025.
"Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap Sdr. DAN dan Sdr. MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK menjaring 10 orang terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya, Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"(Pertama) Kepala daerah atau Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.
Selain itu, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan dan Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda.