- istimewa
Setjen Tepis Isu Kenaikan Gaji-Tunjangan Anggota DPR di Sidang Tahunan
Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini membantah ada pembahasan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dalam sidang tahun MPR RI, 15 Agustus 2025.
Bantahan itu disampaikan Suprihartini dalam sidang perdana yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2025.
Awalnya Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun bertanya ke Suprihartini mengenai mekanisme pemilihan orkestra hingga ada tidaknya pembahasan soal kenaikan gaji dalam sidang tahunan.
"Pertanyaan saya, sepengetahuan saudari yang terus terang saja kalau bahwa pada agenda MPR dan DPR-DPD jelang kemerdekaan Republik Indonesia, siapa yang jadi penampil dan ditampilkan seperti apa setahu saudari?" ucap Adang.
"Seingat, sepengetahuan saudari apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 ini pentingnya ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR," sambungnya.
Suprihartini lantas menjelaskan, bahwa pelaksanaan sidang tahunan MPR mengacu pada tahun-tahun sebelumnya. Pun, pemilihan orkestra juga mengikuti tahun lalu yaitu dari Universitas Pertahanan (Unhan).
"Izin Yang Mulia kami jelaskan, terkait pelaksanaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD 2025, ini seperti yang kami sampaikan bahwa mengacu pada tahun-tahun yang lalu, susunan acaranya dan untuk penampil dari pembawa musik ini seperti tahun yang lalu juga sama dari Universitas Pertahanan," ungkap dia.
"Adapun pemilihan lagunya ini kami sesuaikan juga dengan dari daerah mana yang akan ditampilkan setiap tahunnya jadi ini merupakan satu proses yang sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait," sambungnya.
Suprihartini kemudian bicara soal ada tidaknya pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Kata dia, tidak ada pembahasan soal kenaikan gaji dalam sidang tahunan MPR.
"Lalu pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus," ucap Suprihartini.
"Saya ulangi ya, jadi tidak ada pembahasan itu?" tanya Adang.
"Tidak ada Yang Mulia," jawab Suprihartini. (nba)
Yeni Lestari/VIVA