- Istimewa
Bahlil Masih Cari Celah agar Penerapan B50 Tidak Terlalu Mahal: Harganya Tidak Boleh Naik Banyak
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya masih mencari formula yang tepat agar penerapan campuran bahan bakar solar dan biodiesel 50 persen (B50) pada 2026 dapat dijalankan tanpa membebani biaya secara berlebihan.
Menurut Bahlil, penerapan B50 merupakan kelanjutan dari program biodiesel sebelumnya, yaitu B35 dan B40, yang sudah lebih dulu diimplementasikan secara nasional.
Namun, kenaikan komposisi biodiesel ini dinilai berpotensi menambah biaya produksi, sehingga perlu ada kebijakan yang menyeimbangkan antara keberlanjutan energi dan efisiensi ekonomi.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tengah menyiapkan skema agar program B50 tetap efisien dan tidak menimbulkan lonjakan biaya di sektor hilir.
"Kalau B50 itu akan meningkatkan cost. Sekarang aja dari B35 menuju B40 ada terjadi perbedaan. Tapi tidak apa-apa, saya dengan BPDPKS lagi mencari formulasi. Boleh B50 tapi harganya tidak boleh naik terlalu banyak, sekarang kita lagi cari celahnya untuk bisa kita clear-kan," ujar Bahlil, dikutip Minggu (26/10/2025)
Bahlil juga mengakui tantangan penerapan program ini cukup besar, terutama bagi pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan. "Saya tahu ini tantangannya besar, terutama bagi kontraktor, pengusaha tambang," katanya menambahkan.
Ia memaparkan, hingga September 2025, pemanfaatan biodiesel untuk kebutuhan domestik telah mencapai 10,57 juta kiloliter (KL) dari target produksi nasional sebesar 15,6 juta KL. Implementasi B40 sepanjang 2025 terbukti memberi dampak signifikan bagi perekonomian nasional.
Program tersebut berhasil menghemat devisa hingga Rp93,43 triliun, meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp14,72 triliun, menciptakan 1,33 juta lapangan kerja, serta menurunkan emisi karbon sekitar 28 juta ton.
Sebelumnya, Bahlil juga menegaskan pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pembangunan pabrik etanol di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendukung program mandatori bioetanol 10 persen (E10) yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.
“Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” kata Bahlil ketika dijumpai setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monas, Jakarta, Jumat.