- Antara
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Rp285 Triliun
DPR Soroti Kerugian Negara
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI juga menyoroti besarnya selisih angka kerugian negara dalam kasus ini. Sejumlah anggota dewan menilai perbedaan hasil perhitungan antara lembaga auditor dan penyidik menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak Kejagung untuk membuka seluruh data audit agar transparan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Nicke Widyawati menjadi sorotan publik karena ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina selama periode yang masuk dalam rentang waktu penyidikan, yakni sejak 2018. Meski demikian, hingga kini Kejagung belum mengumumkan status hukum Nicke dan masih menempatkannya sebagai saksi untuk memperdalam konstruksi perkara.
Penguatan Bukti dan Tahap Lanjut
Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik Kejagung masih terus bekerja melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Semua pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan penyusunan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” tegasnya.
Dengan nilai kerugian negara yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak, kasus korupsi minyak Pertamina menjadi perhatian serius publik dan pemerintah. Kejagung memastikan proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. (nsp)