Sumber :
- ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Kebijakan Ganjil Genap Tak Berlaku Selama Libur Lebaran
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap nomor polisi kendaraan di 13 ruas jalan di Jakarta selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.
Selasa, 26 April 2022 - 20:48 WIB
Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. prs/ant