news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah Indonesia pulangkan 14 WNI korban online scam dari Kamboja pada Senin (8/8/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

DPR Ungkap Indonesia-Kamboja Tak Punya Kerja Sama Resmi Pengiriman Pekerja Migran

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh ungkap pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama secara resmi terkait pengiriman pekerja migran ke Kamboja.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengungkapkan pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama secara resmi terkait pengiriman pekerja migran ke Kamboja.

Hal ini menyusul adanya insiden kerusuhan yang melibatkan 97 WNI di Kamboja. Mereka disebut berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam atau penipuan online tempat mereka bekerja usai menjadi korban penipuan.

Soleh menyebut pengiriman pekerja migran Indonesia ke Kamboja jelas dilakukan secara ilegal, sehingga banyak WNI yang kena penipuan.

“Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi pengiriman pekerja migran dengan pemerintah Kamboja. Jadi, semua perekrutan ke sana jelas ilegal dan berisiko tinggi,” kata Soleh, Jumat (23/10/2025).

Untuk itu, dia meminta Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), untuk berkoordinasi menangani kasus penipuan tersebut dan pemulangan para korban. 

“Pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Jangan sampai kasus serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya informasi kepada masyarakat,” ujar Soleh.

Sebelumnya, Kemenlu membenarkan peristiwa kerusuhan yang melibatkan 97 WNI di Kamboja. Mereka diketahui berupaya kabur dari perusahaan penipuan online. Akibatnya, 4 WNI ditahan polisi setempat dan 11 orang dibawa ke rumah sakit.

“Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

“Karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” sambungnya.

Judha menjelaskan peristiwa itu terjadi di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025 lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja juga telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral