news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Situasi para WNI yang kabur dari sarang scam di Kamboja.
Sumber :
  • KBRI Yangon

97 WNI di Kamboja Kabur Berbondong-Bondong dari Perusahaan Penipuan Online, Komisi I Minta Pemerintah Tindak Tegas

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh desak pemerintah serius dan tindak tegas dalam membereskan kasus warga Indonesia korban penipuan dan eksploitasi di Kamboja.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah serius dan bertindak tegas dalam membereskan kasus warga Indonesia yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di Kamboja.

Hal ini menanggapi soal adanya 97 WNI di Kamboja yang berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam atau penipuan online tempat mereka bekerja usai menjadi korban penipuan. 

“Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja,” tegas Soleh, Jumat (24/10/2025).

Dia mengatakan pekerjaan penipuan online jelas melanggar hukum dan merugikan banyak orang. Untuk itu, dia mendesak pemerintah memperketat pengawasan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja di Kamboja, apalagi dalam bidang penipuan online,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan peristiwa kerusuhan yang melibatkan 97 WNI di Kamboja. Mereka diketahui berupaya kabur dari perusahaan penipuan online. Akibatnya, 4 WNI ditahan polisi setempat dan 11 orang dibawa ke rumah sakit.

“Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

“Karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain,” sambungnya.

Judha menjelaskan peristiwa itu terjadi di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025 lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja juga telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu. (saa/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral