news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • Antara/BPJS Kesehatan

Pemerintah Suntik Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Pastikan Iuran Peserta Tak Naik hingga Pertengahan 2026

Pemerintah tambah Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan tanpa naikkan iuran hingga pertengahan 2026. Dana digunakan untuk perluasan dan peningkatan layanan.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:42 WIB
Reporter:
Editor :

“Jumlahnya jutaan. Banyak peserta mandiri yang kemudian pindah ke PBI, termasuk yang dulu kelas 3,” tambah Ghufron.

Kehadiran Negara untuk Masyarakat Rentan

Ghufron menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat rentan. Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu membayar.

“Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh yang mampu,” tegasnya.

Dengan tambahan dana Rp20 triliun ini, pemerintah berharap layanan BPJS Kesehatan semakin merata dan kuat menghadapi peningkatan kebutuhan layanan di tahun depan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah masih berkomitmen menjaga stabilitas iuran dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN), sambil memastikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral