news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Sumber :
  • ist

Dana Pemda Mengendap Rp 234 T di Bank, Komisi II DPR: Ironi!

Pasalnya, pemerintah pusat memberikan anggaran dalam jumlah besar kepada pemda untuk digunakan pembangunan di daerah.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di bank sebesar Rp234 triliun sebagai ironi.

Pasalnya, pemerintah pusat memberikan anggaran dalam jumlah besar kepada pemda untuk digunakan pembangunan di daerah. Namun, dana tersebut ternyata masih banyak yang mengendap di bank.

“Prinsipnya adalah bahwa negara menginginkan bahwa proses pembangunan di seluruh aspek dan seluruh wilayah itu bisa berkesinambungan dan kelanjutan,” kata Doli kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

“Nah, ironinya bahwa beberapa hari, setelah 8 hari ini, kita mengetahui informasi data dari menteri keuangan ternyata ada Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap atau berada di bank,” tambahnya.

Doli berharap pemda bisa memanfaatkan percepatan pembangunan di daerah dengan dana transfer dari pusat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi belanja APBD sampai September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau setara 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389 triliun.

Jumlah itu lebih rendah 13,1 persen daripada periode yang sama pada tahun lalu. Purbaya menyebut rendahnya serapan anggaran itu mengakibatkan bertambahnya dana Pemda yang mengendap di bank. (saa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral