news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lokasi penemuan jasad terapis perempuan di lahan kosong tepatnya belakang gedung TIKI Pejaten, Jakarta Selatan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Fakta Baru Kasus Kematian Terapis di Bawah Umur di Pejaten, Ternyata Korban Gunakan Identitas Sosok Ini untuk Lamar Kerja

Fakta baru terungkap dalam kasus kematian terapis spa muda berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap dalam kasus kematian terapis spa muda berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap, korban ternyata menggunakan identitas kakaknya saat melamar pekerjaan di Delta Spa Pejaten yang kini diselidiki aparat kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, temuan tersebut menjadi titik penting dalam penyelidikan karena menunjukkan adanya dugaan pemalsuan identitas oleh korban sendiri, bukan kelalaian pihak perusahaan semata.

“Dari barang bukti yang kami amankan, korban RTA diduga menggunakan identitas kakaknya saat mendaftar kerja. Jadi di dokumen lamaran, usianya tertera 21 tahun, padahal sebenarnya korban masih 14 tahun,” ujar Nicholas, Selasa (21/10).

Nicholas menuturkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial TikTok.

Ia kemudian mendaftarkan diri ke Delta Spa Pejaten dengan membawa dokumen identitas milik kakaknya agar terlihat memenuhi syarat usia kerja.

“Dia diduga menggunakan identitas kakaknya agar bisa diterima. Ini yang sedang kami dalami, bagaimana proses rekrutmen dilakukan dan sejauh mana perusahaan memverifikasi data pelamar,” jelasnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk pihak perusahaan, rekan kerja korban, dan keluarga.

Hasil penyelidikan itu juga akan dikaitkan dengan dua perkara yang kini ditangani Polres Jaksel, yakni kematian korban dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Kasus pertama terkait kematian korban, kami masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri. Kasus kedua adalah dugaan mempekerjakan anak di bawah umur, yang masih kami dalami karena ternyata identitas yang digunakan korban bukan identitas aslinya,” kata Nicholas.

Kakak Korban Cabut Laporan, tapi Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Dalam perkembangan terbaru, kakak kandung korban yang melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur telah mencabut laporannya pada 13 Oktober 2025.

Namun, polisi menegaskan proses hukum belum berhenti.

“Pelapor mengirim surat kepada penyidik bahwa laporan dicabut karena sudah ada perdamaian antara keluarga korban dan pihak perusahaan. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan sesuai SOP dan hukum yang berlaku,” tegas Nicholas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral