- Istimewa
Waspada! Perampasan Motor Bermodus Tagih Cicilan Korban Belum Lunas, Polisi Usut Sindikat Berkedok Leasing
Jakarta, tvOnenews.com — Aksi perampasan bermodus cicilan belum lunas terjadi di kawasan elite di Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (20/10/2025) pagi.
Seorang pria berinisial AS kehilangan sepeda motornya senilai Rp20 juta setelah pelaku berpura-pura menagih cicilan kendaraan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi perampasan pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan,” ujar Reonald dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Menurut laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai motornya di sekitar lokasi.
Tiba-tiba seorang pria yang tidak dikenal menghampirinya dan mengaku memiliki urusan terkait cicilan kendaraan korban.
“Terlapor sempat membawa korban kemudian meninggalkan korban dan membawa kabur motor milik korban dengan alasan bahwa motor tersebut belum dibayar cicilannya,” jelas Reonald.
Korban yang terkejut pun alhasil tidak sempat melawan pelaku.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp20 juta.
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Penipuan Berkedok Leasing
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Selatan.
Penyidik tengah mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat penipuan dan perampasan kendaraan bermotor yang kerap menggunakan modus serupa: berpura-pura sebagai petugas leasing atau debt collector.
“Saat ini kasus sudah ditangani oleh Restro Tangsel. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku,” tambah Reonald.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku penagih cicilan tanpa menunjukkan surat resmi atau identitas dari perusahaan pembiayaan.
“Jika ada yang mengaku petugas leasing di jalan, masyarakat sebaiknya konfirmasi langsung ke kantor leasing terkait atau lapor ke polisi,” tegas Reonald.
Polisi memastikan akan memburu pelaku yang kini masih dalam pengejaran. (rpi/nsi)