Sumber :
- Reno Esnir-Antara
Gara-Gara ‘Mampir ke Kantor’, Terpidana Korupsi Surya Darmadi Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Terpidana korupsi Surya Darmadi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan usai melanggar aturan karena mampir ke kantor seusai sidang. Ini alasan lengkap Ditjen Pas.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:07 WIB
“Jadi, per hari yang kedua sampai hari ini itu sudah hampir dua bulan berjalan,” imbuhnya.
Masih Jalani Sidang Korporasi
Meski telah menjadi terpidana, Surya Darmadi masih aktif memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan tujuh korporasi di bawah PT Duta Palma Group.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dan menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung menuntaskan skandal besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pemindahan Surya Darmadi ke Nusakambangan disebut sebagai langkah penegasan bahwa narapidana berprofil tinggi tidak mendapat perlakuan istimewa, sekaligus menjadi peringatan bagi napi lain untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku. (nsp)