news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Prabowo Minta Rp13,25 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Dikonversi Jadi Beasiswa LPDP.
Sumber :
  • istimewa

Prabowo Minta Rp13,25 T Hasil Sitaan Korupsi CPO Dikonversi Jadi Beasiswa LPDP

Prabowo meminta agar dana hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp13,2 triliun yang baru diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dialokasikan
Senin, 20 Oktober 2025 - 17:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta agar dana hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun yang baru diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dialokasikan untuk memperkuat program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Arahan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang menandai satu tahun pemerintahannya, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Mungkin yang Rp13 triliun, mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Prabowo menegaskan, tambahan anggaran LPDP akan bersumber tidak hanya dari hasil efisiensi anggaran, tetapi juga dari uang hasil sitaan koruptor yang telah dikembalikan ke negara.

Ia menyebut pendidikan sebagai kunci untuk mengubah masa depan bangsa dan memastikan bahwa dana hasil kejahatan korupsi dapat dimanfaatkan untuk hal produktif.

“Kita harus menjaring mereka ini dan jangan anggap mereka itu anak-anak orang menengah ke atas. Banyak anak orang bawah, orang miskin, punya kecerdasan yang tinggi. Kita harus cari mereka,” ujarnya menekankan.

Prabowo juga menyoroti pentingnya memperhatikan potensi intelektual di seluruh lapisan masyarakat. Ia menyinggung data yang menunjukkan bahwa sekitar 1 persen populasi setiap negara memiliki IQ di atas 120.

“Kalau kita punya 287 juta penduduk, berarti sekitar 2,8 juta orang Indonesia punya IQ 120 lebih. Kita harus menjaring mereka,” katanya.

Langkah Prabowo ini datang setelah Kejaksaan Agung resmi menyerahkan uang hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor CPO kepada Kementerian Keuangan, pasca putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis lepas tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sebelumnya, ketiga korporasi itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengajuan ekspor minyak sawit ke Kementerian Perdagangan.

Wilmar Group bahkan didakwa membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun serta kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp8,52 triliun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral