- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Menggunung! Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO Dipantau Langsung Prabowo
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, menghadiri langsung prosesi serah terima uang sitaan hasil kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai lebih dari Rp13 triliun ke negara yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025) pagi.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, Prabowo tiba mengenakan pakaian safari berwarna krem. Kedatangannya disambut oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kemudian, mereka berjalan menuju tumpukan uang bernilai Rp100.000, berbincang di depan uang-uang menggunung tersebut.
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Tak pelak, ada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang turut mendampingi.
Belum tahu apa yang diperbincangkan oleh Prabowo dengan para pejabatnya.
Sebagai informasi, uang tersebut berasal dari tiga korporasi besar yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Penyerahan dilakukan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi ekspor CPO.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, membenarkan agenda tersebut. Ia menegaskan total uang sitaan yang akan diserahkan ke negara mencapai Rp13 triliun.
“Uang titipan 3 grup korporasi total sebesar 13T yang sudah disita Senin diserahkan ke Negara,” kata Sutikno dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Senin (20/10/2025).
Namun, Sutikno menyebut masih terdapat uang senilai Rp4 triliun yang belum diserahkan oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Kejagung akan tetap menagih kewajiban tersebut. Bila kedua perusahaan tidak sanggup membayar, maka langkah berikutnya adalah melelang barang bukti yang telah disita.
“Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua Group tersebut dilelang,” ujarnya.
Kehadiran Presiden Prabowo di acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi dalam industri strategis nasional. (agr/iwh)