- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Terungkap Terapis ABG yang Tewas di Pejaten Ternyata Mengaku Berusia 24 Tahun Agar Diterima Kerja
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengklaim kalau terapis Delta Spa berinisial RTA (14) yang tewas, menggunakan KTP milik kerabatnya berinisial SA yang berusia 24 tahun, demi bisa diterima bekerja sebagai terapis di spa tersebut.
"KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Minggu (19/10/2025).
Selama bekerja, polisi menyebut pihak spa sama sekali tak menyadari bahwa perempuan yang mereka pekerjakan sebenarnya masih anak di bawah umur.
Identitas palsu itu membuat korban bebas masuk sebagai karyawan penuh waktu.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Citra mengaku fakta ini terkuak usai menerima data resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu.
"Hasil informasi dari Dukcapil benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun," katanya.
Temuan bahwa korban ternyata masih ABG (anak baru gede) kini menjadi fokus penyelidikan.
Polisi berencana memeriksa kerabat korban yang identitasnya dipakai serta orang lapangan yang merekrut korban ke spa tersebut.
“Kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen,” katanya.
Untuk diketahui, RTA ditemukan tak bernyawa di lahan kosong belakang gedung Tiki di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penemuannya Kamis, 2 Oktober 2025, sekira pukul 05.00 WIB.
Soal adanya temuan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo.
Saat ditemukan tak bernyawa, RTA memakai pakaian serba abu-abu.
Didekat tubuhnya, terdapat selendang dan dompet berisi dua ponsel, iPhone dan Vivo, yang diduga miliknya.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Adapun dari hasil penyelidikan sementara, korban mendapat pekerjaan lewat postingan di aplikasi TikTok. (Foe Peace Simbolon)