news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko PM Cak Imin gelar rapat dengan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menag Nasaruddin Umar, dan Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025)..
Sumber :
  • dok.Kemenko PM

Cak Imin Pastikan Renovasi Bangunan Tidak Layak Bukan Hanya untuk Pesantren, tapi Juga Gedung Keagamaan Lain

Cak Imin menyampaikan renovasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu tidak hanya ditujukan untuk pesantren saja.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan pemerintah akan merenovasi bangunan yang tidak layak untuk semua gedung keagamaan.

Hal ini diungkapkan usai menggelar rapat tingkat menteri terkait Satuan Tugas (Satgas) Pesantren yang dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Cak Imin menyampaikan renovasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu tidak hanya ditujukan untuk pesantren saja.

“Kita tidak hanya fokus pada Al-Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan, semuanya akan kita bantu,” ucap Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025). 

Dengan demikian, dia mengatakan pemerintah juga akan mengaudit dan mengecek bangunan tempat ibadah serta tempat layanan publik keagamaan seperti panti asuhan dan tempat belajar.

“Menteri PU sedang melakukan proses audit dan pendampingan kepada pesantren-pesantren yang rawan,” ungkap Cak Imin.

“Ini adalah antisipasi agar para santri mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan proses pembelajaran dapat terus berlangsung,” sambungnya.

Dia mengungkap sebanyak 80 pesantren dengan kategori bangunan paling rawam sedang diaudit oleh Kementerian PU. Pemerintah akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi. 

Selain proses audit, Cak Imin juga akan memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk menyempurnakan mekanisme proses perizinan dan pendirian bangunan, sehingga proses renovasi bisa dilakukan cepat. (saa/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral