Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penangkapan Delpedro oleh Polisi, Tuntut Direktur Lokataru Itu Bebas
Tim Kuasa Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen minta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan kliennya dari rutan Polda Metro Jaya.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:15 WIB
Adapun tercatat sebagai pemohon yakni Delpedro Marhaen Rismansyah. Sementara itu termohonnya yakni Kapolri Cq Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Status perkara sidang pertama,” seperti dikutip dalam keterangan SIPP PN Jaksel, Jumat (17/10/2025).
Sementara itu sidang perdana praperadilan ini akan dilaksanakan di Ruang 04 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tanggal sidang Jumat, 17 Oktober 2025. Jam 09.05 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama,” ungkapnya. (ars/iwh)