- Instagram @av.mediaku
Fakta Mengejutkan! Ini Alasan Cek Rp3 Miliar Shela Istri Mbah Tarman Belum Dicairkan, Rupanya...
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini viral di media sosial pernikahan seorang wanita dengan pria berusia 74 tahun bernama Tarman.
Hal tersebut viral lantaran perbedaan usia mereka yang tepaut jauh hingga soal mahal berupa cek Rp3 miliar.
Tarman, menyatakan kepada keluarga istrinya, Shela Arika, yang berusia 24 tahun bahwa mahar berupa cek senilai Rp 3 Miliar belum bisa dicairkan pada 10 Oktober.
Pada saat berhadapan dengan Polisi di Pacitan, keluarga Shela yang merupakan warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, sudah buka-bukaan tentang mahar pernikahan putri mereka dari Mbah Tarman.
Orang tua Shela mengaku tidak merasa dirugikan atas mahar Rp3 miliar itu.
"Betul merasa tidak dirugikan. Ada videonya juga, yang bersangkutan menyampaikan demikian," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dikutip pada Rabu (15/10/2025).
Akibat pernikahannya yang viral di media sosial, pihak keluarga Shela pun menanyakan soal mahar berupa cek Rp3 Miliar dari Mbah Tarman tersebut.
Mereka sempat mendapatkan jawaban dari Shela dan Mbah Tarman bahwa mahar tersebut akan dicairkan 10 Oktober.
Dikabarkan, Shela maupun Mbah Tarman yang sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah pun menjelaskan kepada keluarga pihak istri bahwa cek itu belum bisa dicairkan pada 10 Oktober dan baru akan dicairkan besok atau lusa.
"Kata keluarganya (keluarga Shela) tidak tahu kenapa tidak jadi dicairkan. Tadinya mau dicairkan tanggal 10 Oktober. Kata keluarganya ternyata mundur lagi, kata Pak Tarman baru bisa dicairkan Senin atau Selasa," ucap Ayub.
Pihak dari keluarga Shela pun mengaku bahwa mereka tidak mengetahui soal mahar Rp3 Miliar itu.
“Karena yang memegang cek tersebut mereka sendiri,” tambah Ayub.
Melalui hal tersebut, keputusan untuk mencairkan cek itu ada di tangan Shela dan Mbah Tarman. Dalam pernikahan, mahar atau maskawin merupakan pemberian wajib dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan yang diucapkan saat akad nikah.
Kini, mahar berupa cek Rp3 miliar itu telah menjadi hak dari Shela sebagai istri sah Mbah Tarman. Maka keputusan untuk mencairkan cek itu dalam waktu dekat atau dalam waktu tertentu di kemudian hari ada di tangan Shela.