news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Kemenkeu Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233 T di Bank, Belanja Daerah Masih Seret Jelang Akhir Tahun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) hingga akhir September 2025.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) hingga akhir September 2025.

Ironisnya, di tengah lemahnya penyerapan anggaran dan melambatnya kinerja ekonomi, dana pemda justru menumpuk di perbankan hingga mencapai Rp233,1 triliun.

“Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah tahun 2025 ini. Nah, tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, dana pemda di perbankan ternyata kemudian menumpuk. Kalau angka akhir Agustus 2025, dana pemda di rekening kas umum daerah Rp233,1 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).

Kemenkeu mencatat, hingga akhir September 2025, realisasi penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) baru mencapai 74,2 persen atau Rp644,9 triliun dari total pagu APBN setelah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi.

Namun, jika dirinci, sejumlah pos belanja daerah masih tertinggal jauh dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja pegawai daerah tercatat hanya Rp310,8 triliun atau sedikit turun dari September 2024 sebesar Rp313,1 triliun.

Belanja barang dan jasa juga melambat, hanya Rp196,6 triliun per akhir September 2025, lebih rendah dibandingkan Rp219,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara belanja modal mengalami kontraksi paling tajam, hanya Rp58,2 triliun, jauh di bawah Rp84,7 triliun pada September 2024.

Tak hanya itu, belanja lainnya baru mencapai Rp147,2 triliun, juga menurun signifikan dari Rp203,1 triliun pada tahun lalu.

“Kami mendorong lagi-lagi, sejalan dengan pelaksanaan APBN, kami mendorong pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, untuk mendorong perekonomian, dan mendorong pertumbuhan,” tegas Suahasil.

Pemerintah pusat kini menyoroti rendahnya serapan anggaran daerah sebagai salah satu faktor penghambat stimulus fiskal. Dana yang mengendap di perbankan dikhawatirkan memperlambat perputaran ekonomi dan mengurangi efektivitas kebijakan fiskal di tingkat nasional. (agr/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral