news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kemenlu, ADP (39) oleh Ditrskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Keluarga Diplomat Muda Kemenlu Sebut Polda Metro Jaya Seolah Tutupi Bukti Kematian

Misteri kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan kembali menuai sorotan.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Misteri kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan kembali menuai sorotan.

Keluarga menilai penyidikan kasus ini jalan di tempat dan menuding Polda Metro Jaya enggan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, meski bukti dianggap sudah cukup dalam kasus kematian Diplomat Muda Kemenlu itu.

Kuasa hukum keluarga korban, Dwi Librianto menuturkan bahwa pihak kepolisian terkesan menutup akses terhadap bukti-bukti penting serta hasil penyelidikan.

“Mereka belum mau naikkan ke penyidikan dengan alasan buktinya kurang. Padahal, bagi kami, bukti yang ada sudah lebih dari cukup,” ujar Dwi kepada wartawan, Selasa (14/10).

Menurutnya, penyidik justru membatasi ruang gerak keluarga untuk ikut memantau perkembangan kasus. Upaya kuasa hukum untuk melakukan pemeriksaan lokasi tempat Arya ditemukan tewas pun dihalangi dengan alasan harus mendapat izin dari pemilik kos.

“Lho, kok bisa? Itu kan kewenangan penyidik. Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan, mereka bisa memaksa. Tapi karena tidak dinaikkan, akhirnya penyidik malah terbelenggu,” tegas Dwi.

Ia menilai situasi ini janggal dan menghambat proses pencarian keadilan.

“Kami sudah berkali-kali minta bukti dan hasil penyelidikan, tapi tidak pernah diperlihatkan. Permintaan kami untuk pemeriksaan lokasi juga ditolak. Ini lucu dan tidak masuk akal,” tambahnya.

Dwi menduga ada upaya menutupi fakta di balik kematian Arya.

“Kalau penyidik minta kami yang mengajukan izin ke pemilik kos untuk lihat TKP, itu aneh. Seharusnya justru mereka yang punya kewenangan. Apalagi police line di lokasi sudah dicabut sejak 16 Juli, beberapa hari setelah jenazah ditemukan,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga kini berencana mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami akan ke Bareskrim Polri untuk meminta gelar perkara khusus, karena kami menilai penanganan kasus di Polda Metro Jaya tidak berjalan transparan,” kata Dwi.

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan hingga kini belum menemukan titik terang sejak jasadnya ditemukan di kamar kos kawasan Jakarta Timur pada pertengahan Juli lalu.

Keluarga menduga ada kejanggalan dalam penyelidikan, sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral