news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TKP kematian diplomat Kemlu Arya Daru.
Sumber :
  • Ilham Kausar-Antara

Pihak Keluarga Batal Tinjau TKP Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ternyata Karena...

Pihak keluarga batal meninjau TKP kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan bersama penyelidik Polda Metro Jaya yang rencananya dilakukan hari ini, Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga batal meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) bersama penyelidik Polda Metro Jaya yang rencananya dilakukan hari ini, Selasa (14/10/2025).

Kuasa Hukum Keluarga, Dwi Librianto, mengatakan pembatalan tersebut terjadi karena pihaknya belum mendapat izin resmi dari penyidik Polda Metro Jaya yang telah diajukan sejak pekan lalu.

“Kayaknya hari ini enggak jadi. Kemarin sore sampai malam aku tunggu izin dari Direktur Diteskrimum sampai sekarang belum turun," ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Dia menyebut sampai saat ini belum ada izin dari Polda.

"Jadi belum ke sana,” katanya.

Menurut Dwi, peninjauan TKP ini sangat penting agar keluarga memiliki gambaran objektif sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis (16/10/2025) nanti.

Adapun Polda Metro Jaya bakal memaparkan semua hasil penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Arya Daru.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pemaparan tersebut direncanakan pada Kamis (16/10/2025).

"Untuk memaparkan segala suatu hasil mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini," terangnya.

Reonald menyebut pihaknya juga akan memaparkan metode mencari serta cara untuk menemukan barang bukti HP korban yang masih ada.

Sementara itu, Dwi menambahkan pihaknya akan meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mengecek dari mulai tempat kos.

"Untuk melihat urutannya bagaimana sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran," kata dia. 

Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2024 sekitar pukul 08.10 WIB.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.

Di sisi lain, pihak keluarga meyakini kematian Arya Daru ada keterlibatan orang lain. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral