- ANTARA
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12 Persen? Simak Fakta Regulasi, Rapel, dan Tantangan dalam Kebijakan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, termasuk kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan aturan tersebut, PNS akan menerima struktur gaji baru mulai Oktober 2025.
Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam lampiran Perpres, pemerintah menerapkan sistem “total reward berbasis kinerja”, yaitu mekanisme penghargaan menyeluruh yang memberikan insentif tambahan bagi pegawai berprestasi.
“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja,” bunyi poin 2 halaman 70 Perpres 79 Tahun 2025.
Pensiunan Masih Menunggu Kepastian
Pemerintah sebelumnya telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada awal 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menjadi dasar pembayaran pensiun hingga saat ini.
Namun, meski Perpres 79/2025 telah mengatur kenaikan gaji bagi ASN aktif, nasib pensiunan PNS belum mendapat kejelasan. Hingga Oktober 2025, belum ada regulasi resmi yang menyebutkan adanya kenaikan gaji pensiun tambahan.
Pihak PT Taspen juga mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima edaran pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiun. Artinya, kenaikan bagi ASN aktif tidak otomatis berlaku bagi pensiunan tanpa peraturan tambahan.
Wacana Rapel November 2025
Meski belum dipastikan, sejumlah media melaporkan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan bisa saja dicairkan pada November 2025, dengan besaran hingga 12 persen dan berlaku surut sejak Oktober.
Jika benar diterapkan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beberapa dampak penting, di antaranya:
-
Meningkatkan daya beli pensiunan di tengah tekanan inflasi;
-
Menambah beban anggaran negara, mengingat jumlah penerima pensiun terus bertambah;
-
Mendorong kesetaraan antara ASN aktif dan pensiunan dalam konteks kesejahteraan.
Tantangan dan Catatan Kritis
Rencana kenaikan gaji pensiunan PNS ini tentu disambut baik, namun sejumlah tantangan besar juga mengiringinya. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara kesejahteraan pensiunan dan kemampuan fiskal negara.
Beberapa hal penting yang menjadi catatan adalah:
-
Dibutuhkan aturan tambahan agar kenaikan gaji ASN aktif bisa mencakup pensiunan;
-
Proses legislasi dan persetujuan anggaran berpotensi memperlambat realisasi;
-
Ketidakpastian regulasi menimbulkan kekhawatiran di kalangan pensiunan;
-
Penyesuaian gaji harus mempertimbangkan keberlanjutan dana pensiun nasional.