GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Lebaran, TASPEN Cairkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan dengan Skema 5T

Tahun ini, THR dibayarkan kepada 3.234.556 peserta pensiun. Nilainya mengacu pada komponen penghasilan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB
PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026.
Sumber :
  • TASPEN

Jakarta, tvOnenews.com – PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 kepada seluruh peserta pensiun sejak Kamis, 5 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para purnabakti sekaligus diharapkan memperkuat daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyaluran dilakukan serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terhubung dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia. Melalui skema ini, TASPEN memastikan dana diterima sesuai prinsip 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum Lebaran.

Corporate Secretary TASPEN Henra, mengatakan “Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara.

Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idulfitri bersama keluarga tercinta.”

Tahun ini, THR dibayarkan kepada 3.234.556 peserta pensiun. Nilainya mengacu pada komponen penghasilan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pembayaran THR tidak dikenai potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun. Pengecualian hanya berlaku untuk pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. Bagi penerima pensiun terhitung Februari 2026 atau sebelumnya, yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR dibayarkan mulai 5 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda dan/atau tunjangan janda/duda, THR diberikan untuk masing-masing hak tersebut. Namun, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berstatus ganda sebagai pensiunan pejabat negara atau sebaliknya, THR dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar. Adapun PNS dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR Tahun 2026 dilakukan oleh instansi masing-masing.

Sebagai pengelola dana pensiun, TASPEN menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan yang andal dan berbasis kebutuhan peserta. Penguatan sistem digital, penyempurnaan proses bisnis, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan guna menjaga akurasi data, keamanan transaksi, dan kualitas layanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT