- Istimewa
Bulan Madu Kakek Tarman dan Sheila Selesai, Keluarga Berharap Mahar Cek Rp3 Miliar Besok Cair
Pacitan, tvOnenews.com - Pernikahan antara kakek 74 tahun bernama Tarman dengan gadis 24 tahun bernama Sheila Arika di Pacitan viral di media sosial.
Bukan hanya perbedaan usia hingga 50 tahun, namun yang menyita perhatian public adalah mahar yang iberikan kakek Tarman yang sangat fantastis.
Tak tanggung-tanggung kakek Tarman meminang pujaan hatinya dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dan seperangkat alat shalat.
Namun, kini beredar isu yang tak mengenakan ari pernikahan kontroversi itu.
- Istimewa
Mulai dari isu Tarman dikabarkan kabur dari kediaman mempelai pengantin perempuan sehari usai pernikahan, hingga cek senilai Rp3 miliar tersebut disebut-sebut palsu karena tak bisa dicairkan.
Pernikahan antara Tarman warga Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan Sheila Arika 24 Tahun warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan tersebut berlangsung pada Rabu, 8 oktober 2025 lalu.
Kabar negative itu langsung dibantah oleh pihak keluarga mempelai perempuan. Saat dikonfirmmasi keluarga menjelaskan bahwa pasangan tersebut tengah berbulan madu dan sekaligus akan mencairkan cek senilai Rp3 miliar.
Kana Kumalasari ibunda Sheila saat dihubungi tvOnenews via selular menjelaskan bahwa kedua mempelai kini tengah berbulan madu.
Rencananya besok akan pulang dan harapan keluarga membawa hasil atau cek dapat dicairkan.
“Saya tanya, keduanya yakni Tarman dan Sheila besok rencananya pulang. Ini hari terakhir bulan madu,” terangnya.
“Tunggu saja besok ya. Apakah cek sudah bisa dicairkan dan bawa pulang uang,” imbuh Kana Kumalasari.
Sementara itu, hingga kini pernikahan dengan mahar cek senilai tiga miliar rupiah itu masih ramai diperbincangkan di jagat maya.
Polres Pacitan terus melaksanakan pendekatan preventif guna mengungkap kebenaran dari cek tersebut.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan saat ini polisi telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu.
- Agus Wibowo/tvOne
Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi.