- istimewa
Menkeu Purbaya Soroti Subsidi LPG 3 Kg yang Bocor ke Orang Kaya, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kembali menyoroti persoalan klasik dalam kebijakan subsidi energi, khususnya subsidi gas LPG 3 kilogram atau gas melon. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masih terdapat kebocoran dan penyalahgunaan dalam penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Sorotan itu disampaikan Purbaya usai menerima kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu strategis, salah satunya efektivitas penyaluran LPG subsidi 3 kilogram yang dinilai belum berjalan optimal.
“Di situ mungkin ada kebocoran-kebocoran, penyalahgunaan subsidi. Ke depan akan dicari cara untuk memperbaiki supaya subsidi lebih tepat sasaran,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Menurutnya, masalah terbesar bukan hanya pada mekanisme penyaluran, tetapi juga pada identifikasi penerima manfaat. Banyak laporan menunjukkan bahwa gas LPG bersubsidi yang seharusnya digunakan oleh rumah tangga miskin justru dibeli oleh kalangan mampu, bahkan sebagian digunakan untuk keperluan industri.
“Yang saya dengar ada salah sasaran, orang kaya beli itu, ada yang dioplos, ada juga yang dipindahkan ke tempat tertentu untuk industri,” ungkapnya.
Purbaya menilai kondisi ini menggerus efektivitas anggaran negara yang setiap tahunnya mengalokasikan dana besar untuk subsidi energi. Pemerintah, kata dia, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema subsidi LPG 3 Kg untuk menutup celah kebocoran yang masih terjadi.
“Yang bocor-bocor tadi coba dihilangkan semaksimal mungkin, kalau perlu perubahan skema,” tegasnya.
Selama ini, subsidi LPG 3 Kg diberikan secara terbuka, artinya siapa pun bisa membelinya di pasaran. Sistem seperti ini, menurut para pengamat, rawan disalahgunakan oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak. Sebagian pelaku usaha bahkan membeli gas melon dalam jumlah besar karena harganya jauh lebih murah dibanding LPG non-subsidi.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebenarnya sudah mulai menerapkan penyaluran berbasis data penerima atau by name by address, yang dikaitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, pelaksanaannya masih bertahap dan menghadapi tantangan di lapangan, terutama soal akurasi data penerima manfaat.