- Foe Peace/VIVA
Pekan Depan Polda Metro Jaya Bertemu Keluarga Arya Daru, Ini Fokus Pembahasannya...
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pertemuan dengan keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis (16/10) atau pekan depan.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pertemuan itu nantinya akan menjelaskan seluruh penyidikan yang sudah berjalan.
"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini," kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10).
Reonald juga mengungkapkan, bahwa salah satu fokus yang akan dibahas nantinya mengenai pencarian ponsel genggam milik almarhum yang diketahui hingga kini belum ditemukan.
"Nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti (berupa) handphone korban yang masih ada," ungkapnya.
Reonald juga menegaskan, bahwa pihak keluarga Arya Daru diizinkan untuk membawah ahli. Hal ini merupakan upaya untuk dapat mencari titik terang atas tewasnya almarhum.
"Siapa tahu nanti ada second opinion atau ada pendapat lain yang bisa menemukan klausul-klausul baru untuk membuka fakta ini atau dengan ahli yang meyakinkan bahwa inilah fakta yang sudah terjadi sehingga pihak keluarga bisa yakin bahwa apa yang sudah dilakukan penyelidik itu sudah profesional," ucapnya.
Sementara itu pihak keluarga Arya Daru menyiapkan bukti dan saksi ahli baru yang akan diserahkan langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya pekan depan.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto memastikan pihaknya siap memberikan data baru yang diyakini bisa membantu mengungkap kebenaran di balik kematian Diplomat Muda Kemenlu itu.
“Kita akan saling diskusi bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kalau memang apa adanya, tidak masalah. Tapi kalau masih bisa digali lebih dalam, itu yang akan kita dorong,” kata Dwi.
Ia juga mengungkap, timnya akan membawa bukti tambahan sekaligus menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pandangan forensik maupun hukum terkait hasil penyelidikan yang sudah diumumkan kepolisian.
"Masih ada beberapa informasi baru yang akan kami sampaikan. Dan pastinya kami akan bawa ahli, supaya semua bisa terbuka dan objektif," katanya.