- ANTARA
Termasuk Adik Jusuf Kalla, Polri dan PPATK Buru Harta Kekayaan Empat Tersangka Korupsi PLTU Kalbar
Jakarta, tvOnenews.com - Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri jejak harta kekayaan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk adik Jusuf Kalla, Halim Kalla (HK).
Direktur Penindakan Kortastipidkor, Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Masih proses untuk penelusuran. Betul, bersama PPATK," kata Totok, Jumat (10/10/2025).
Saat ini, lanjut dia, fokus penyidik adalah menelusuri siapa saja yang menikmati hasil kejahatan tersebut.
Penyidik juga membuka kemungkinan jika ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Masih ada agenda pemeriksaan tambahan terhadap para saksi dan ahli. Setelah itu baru akan dilanjutkan dengan pemberkasan empat tersangka,” katanya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan PLTU 1 Mempawah, Kalbar.
Empat tersangka yakni mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, Direktur PT BRN yang juga adik Jusuf Kalla, Hakim Kalla, Direktur PT BRN berinisial RR, dan Direktur PT Praba berinisial HYL.
Foe Peace Simbolon/VIVA