news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kakak Ungkap Kondisi Delpedro Usai 2 Pekan di Tahan: Berat Badan Turun, Tak Bisa Menulis untuk Selesaikan Tesis.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Respons Tak Terduga Polda Metro Jaya Tanggapi Soal Praperadilan Delpedro

Polda Metro Jaya buka suara soal gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya.

Polisi menanggapi santai gugatan tersebut dan menegaskan semua proses hukum terhadap dilakukan sesuai aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkap praperadilan adalah hak tersangka.

“Praperadilan itu hak. Kami sangat menghormati, dan kami juga menyatakan siap menghadapi,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Antara

 

Ade Ary memastikan tidak ada langkah penyidikan yang keluar jalur dalam penanganan kasus tersebut.

Adapun sidang perdana praperadilan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

“Langkah-langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan SOP dan aturan yang berlaku. Itu sangat kami junjung tinggi,” katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, perlawanan balik dilayangkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tiga aktivis lainnya yaitu Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

Mereka resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Lewat langkah ini, mereka menantang keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan permohonan praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” kata pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, Jumat, 3 Oktober 2025. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral