news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Berita Foto: Aksi Kamisan ke-881 Desak Pengusutan Kasus HAM dan Tolak Pelibatan Militer dalam Urusan Sipil.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri Saputra

Berita Foto: Aksi Kamisan ke-881 Desak Pengusutan Kasus HAM dan Tolak Pelibatan Militer dalam Urusan Sipil

Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/10).
Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/10). 

Aksi diam yang telah berlangsung selama lebih dari 17 tahun itu kini memasuki edisi ke-881.

Berita Foto: Aksi Kamisan ke-881 Desak Pengusutan Kasus HAM dan Tolak Pelibatan Militer dalam Urusan Sipil
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

 

Dalam aksi kali ini, para peserta membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah, terutama terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) dan penolakan terhadap berbagai bentuk pelibatan militer dalam urusan sipil.

Mengenakan payung dan pakaian hitam, mereka menyerukan agar pemerintah mengembalikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke barak, serta menghentikan seluruh praktik multifungsi militer di ranah sipil. 

Berita Foto: Aksi Kamisan ke-881 Desak Pengusutan Kasus HAM dan Tolak Pelibatan Militer dalam Urusan Sipil
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri Saputra

 

Menurut para peserta, pelibatan militer di sektor nonpertahanan dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang dijamin oleh konstitusi.

Selain itu, massa juga menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia yang dinilai berpotensi mengaburkan fakta-fakta sejarah pelanggaran HAM. 

Berita Foto: Aksi Kamisan ke-881 Desak Pengusutan Kasus HAM dan Tolak Pelibatan Militer dalam Urusan Sipil
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri Saputra

 

Mereka menyoroti pula rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto, yang disebut dapat berkontribusi pada upaya melanggengkan impunitas.

Dalam tuntutannya, para peserta juga mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait sejumlah kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik Ad Hoc, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 

Berita Foto: Aksi Kamisan ke-881 Desak Pengusutan Kasus HAM dan Tolak Pelibatan Militer dalam Urusan Sipil
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri Saputra

 

Aksi Kamisan merupakan bentuk protes damai yang telah berlangsung sejak 18 Januari 2007. Setiap Kamis sore, keluarga korban pelanggaran HAM dan para aktivis berdiri mengenakan pakaian serba hitam sambil memegang payung hitam di depan Istana Negara, menuntut penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum dituntaskan oleh negara. (jts/raa) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral