- ist
Kejari Jakpus Ungkap Akal-akalan Ammar Zoni Edarkan Narkotika dalam Lapas Salemba: Gunakan Ponsel dan Aplikasi Zangi
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengungkap akal bulus artis Ammar Zoni dalam melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan bahwa tersangka MAA Alias AZ memperoleh barang haram dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba.
“Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI,” kata Agung, kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu Agung menyebutkan bahwa para tersangka aksinya diketahui usai tim mencurigai gerak-geriknya di dalam rutan. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan didapati adanya narkotika jenis sabu dan ganja.
“Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh KARUPAM Rutan Kelas | Jakarta Pusat dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” terang Agung.
Untuk diketahui, Nama Ammar Zoni kembali mencuat dalam kasus narkoba. Aktor yang sudah beberapa kali tersandung perkara serupa ini kini diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025).
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat. Para tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).
Kasus ini bermula dari penggerebekan di dalam Rutan Salemba oleh petugas yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, beberapa narapidana diamankan beserta barang bukti sabu dan ganja sintetis.
Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan tersebut, bahkan mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.
Pelimpahan berkas ke jaksa menandakan kasus ini siap untuk naik ke tahap persidangan. Foto-foto yang dirilis Kejari Jakarta Pusat memperlihatkan Ammar Zoni digiring bersama sejumlah tersangka lainnya dalam pemeriksaan lanjutan.