news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/10)..
Sumber :
  • Antara

Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Ibu Menyusui yang Ditangkap karena Dituding Provokasi Demo

Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan terhadap tersangka Figha Lesmana pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan terhadap tersangka Figha Lesmana pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan keputusan ini diambil setelah kajian hukum yang cermat dengan menimbang dua aspek utama, yakni kemanusiaan dan penyidikan.

“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada hari Jumat, 3 Oktober 2025. Keputusan penangguhan ini telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan dua aspek,” ujar Asep Edi, Kamis (9/10).

Kapolda menjelaskan, dari sisi kemanusiaan, penyidik mempertimbangkan bahwa Figha Lesmana adalah seorang ibu dengan anak balita yang masih membutuhkan perhatian dan pengasuhan.

“Perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita, masih di bawah umur, yang masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan kepada putranya. Sehingga untuk tersangka FL dilakukan penangguhan penahanan,” katanya.

Sementara, dari aspek penyidikan, penyidik menilai seluruh keterangan yang dibutuhkan telah diperoleh secara maksimal.

Figha juga disebut bersikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum, serta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban selama masa penangguhan.

“Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkeadilan dan berkemanusiaan, namun tetap profesional,” tegas Asep.

Adapun sebelumnya, Komnas Perempuan mendesak kepolisian agar memperlakukan Figha Lesmana ibu muda yang tengah menyusui bayinya dan kini ditahan atas tuduhan provokasi dalam aksi demonstrasi, sebagaimana perlakuan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Komnas Perempuan menilai, alasan kemanusiaan dan kepentingan terbaik bagi anak seharusnya menjadi pertimbangan utama penyidik untuk memberikan penangguhan penahanan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan pihaknya telah secara resmi mengirimkan surat kepada kepolisian untuk meminta penangguhan penahanan dan pembebasan Figha dari sangkaan pidana.

“Suratnya sudah sejak 2 minggu lalu, kamis kemarin kabarnya tiga sudah diberikan penagguhan penahanan," ungkap Dahlia kepada tvOnenews.com, Minggu (5/10).

"Komnas Perempuan terus mendukung upaya yang dilakukan oleh keluarga dan kuasa hukum F dalam mengajukan penangguhan penahanan karena F merupakan seorang ibu dari seorang balita,” ujar imbuhnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral