- tvOnenews.com/Rizki Amana
Bank Himbara Terima Dana Rp200 Triliun, Kebijakan 'Simple' Menkeu Purbaya Diklaim Mulai Berdampak Positif
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan kebijakan pengucuran dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank negara dalam upaya meningkatkan likuiditas sistem perbankan serta pertumbuhan ekonomi.
Pencairan dana tersebut dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 12 September 2025 dengan rincian Bank Mandiri, BRI, dan BNI sebesar Rp55 triliun, BTN sebesar Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun.
"Sejak kita memindahkan uang cash pemerintah dari Bank Indonesia Rp200 triliun ke perbankan ini sudah cukup mengembirakan realisasinya," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Febrio mengatakan dari lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) penerima dana itu telah masing-masing menunjukan perkembangan yang signifikan.
Tercatat dari lima bank Himbara itu masing-masing telah menggunakan biaya dana untuk keperluan sektor riil.
"Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BKN 19 persen, BSI 55 persen. Jadi ini kita harapkan akan terus berlanjut," ungkapnya.
Febrio turut memaparkan realisasi pertumbuhan kredit mulai terlihat dari adanya kebijakan tersebut.
Ia menyebut realisasi pertumbuhan kredit ditarget tumbuh 10 persen pada Kuartal 4 atau Q4.
"Kebijakan yang kelihatannya simple hanya memindahkan cash, tetapi dampaknya bagi pertumbuhan kredit kita harapkan kalau di Agustus itu masih 7, pertumbuhan kreditnya 7, nah ini kita berharap di akhir tahun ini bisa menuju ke 10," kata Febrio.
"Sehingga itu akan cukup riil nanti di kredit modal kerja, kredit konsumsi, kredit investasi dan sebagian akan langsung berdampak pada performance dari PDB kita di Q4, itu yang kita harapkan sehingga kalau di perhitungan kami Q4 itu bisa akan mencapai sekitar pertumbuhannya 5,5 persen," pungkasnya. (raa)