news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Misteri Kematian Terapis Delta di Pejaten.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Terkuak! Ternyata Terapis Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pejaten Harus Bayar Denda Rp50 Juta Jika Ingin Keluar dari Tempat Kerja

Misteri kematian terapis muda yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, mulai terkuak.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Misteri kematian terapis muda yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, mulai terkuak.

Korban diduga tewas saat berupaya kabur dari tempatnya bekerja, setelah mengetahui bahwa dirinya tak bisa keluar tanpa membayar denda hingga Rp50 juta.

Keterangan itu diungkapkan oleh kakak korban, FR (30) yang menyebut sang adik sempat ingin berhenti bekerja, namun terhalang aturan tak masuk akal dari pihak tempat kerja.

“Intinya kalau mau keluar dari kerjaan di Delta Spa harus bayar denda Rp50 juta,” ujar Fahrul, saat ditemui, Selasa (8/10).

Menurut Fahrul, adiknya yang masih berusia 14 tahun itu sebelumnya sudah dilarang bekerja jauh dari rumah.

Namun korban bersikeras ingin mandiri dan membuktikan diri bisa sukses meski hidup tanpa ibu.

“Dulu sempat banyak larangan supaya jangan kerja jauh, tapi adik saya kekeh mau kerja. Katanya mau mandiri, mau buktiin bisa kalau pun hidup tanpa ibu, Dede bisa bikin mama senang lihat Dede sukses,” tuturnya.

Keluarga awalnya mengira sang adik hanya bekerja di wilayah Indramayu, bukan di Jakarta Selatan.

“Saya kira masih di Indramayu, enggak tahu kalau sampai kerja jauh di Jakarta,” kata Fahrul.

Adapun, kasus ini kini tengah diselidiki Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi sebelumnya mengungkap korban merupakan salah satu terapis di sebuah spa di Pejaten, namun identitas resminya masih dikonfirmasi ke Dukcapil karena ada perbedaan data.

Selain menyelidiki penyebab kematian, polisi juga menelusuri adanya indikasi eksploitasi anak di bawah umur, menyusul laporan keluarga yang menyebut korban bekerja dalam tekanan dan harus membayar denda besar bila ingin berhenti.

“Laporan dari kakak korban itu terkait dugaan eksploitasi. Nanti akan kami dalami lebih lanjut, termasuk apakah mengarah pada tindak pidana perdagangan orang atau tidak,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di lahan kosong tak jauh dari tempat kerjanya dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Diduga, korban tewas saat berusaha melarikan diri dari tempat kerja yang membebaninya dengan aturan kejam. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral