- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Respons Arahan Presiden, KP2MI Gandeng Tiga Kementerian Untuk Percepat Vokasi Bagi Pekerja Migran
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Penandatanganan tersebut merupakan tindaklanjut arahan Presiden Prabowo untuk percepatan vokasi bagi para Pekerja Migran Indonesia.
"Jadi ini respons cepat kami, karena memang arahan Presiden diawal untuk mempercepat vokasi baik mengasah maupun skill," ucap Menteri P2MI Mukhtarudin, Rabu (8/10).
Mukhtarudin menjelaskan, kerja sama antar kementerian itu juga merupakan upaya membuka jalan untuk meningkatkan kualitas para pekerja migran.
Kolaborasi dengan ESDM, sambung Mukhtarudin, mencakup pemberdayaan sosial dan ekonomi pekerja.
"Penyebarluasan informasi mengenai penempatan, perlindungan, dan peluang kerja luar negeri di sektor ESDM," jelasnya.
Sementara, kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Mukhtarudin berharap adanya optimalisasi program peningkatan keahlian calon PMI.
Terakhir dengan Kementerian UMKM, kerja sama itu dilakukan untuk menafaatkan sarana dan prasarana pekerja migran mengembangkan usaha terutama dalam pembiayaan hingga pemasaran produk.
"Saya yakin dengan MoU ini dapat menjadi sarana akselerasi dan mencapai kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia," tandasnya. (aha/dpi)