- IST
BPJPH dan Kemendagri Dorong Penguatan Ekosistem Halal Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia lewat kolaborasi lintas sektor.
Sebagai wujud nyata, BPJPH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (6/10/2025).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa kolaborasi tersebut bukan hanya bentuk seremonial, melainkan langkah strategis untuk membangun ekosistem halal yang tangguh dan kompetitif.
“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari situ muncul traceability dan trustability. Penelusurannya jelas, kepercayaannya nyata. Halal bukan sekadar label, tetapi Growth Economy Engine, mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal Hasan di Gedung BPJPH, Jakarta.
Haikal menjelaskan, pihaknya tengah mengembangkan sistem yang akan memastikan produk halal Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar global.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin seluruh produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan, baik di pasar domestik maupun luar negeri.
Ribka Haluk menegaskan bahwa Indonesia kini berada di era pasar bebas, di mana seluruh produk, baik yang dipasarkan secara daring maupun luring, termasuk ekspor dan impor harus memiliki jaminan kehalalan.
“BPJPH perlu terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dari Kemendagri, kami akan menurunkan kesepakatan ini hingga ke 38 provinsi di Indonesia. Kami mendukung penuh program kerja BPJPH,” tegas Ribka Haluk.
BPJPH berharap pelaksanaan Jaminan Produk Halal semakin kokoh dan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dan menjadikan industri halal sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.