news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kemenaker sebut Jumlah Perusahaan Ikut Program Magang Pemerintah Tembus 500.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Kemenaker sebut Jumlah Perusahaan Ikut Program Magang Pemerintah Tembus 500

Kemenaker mencatat lebih dari 500 perusahaan mendaftar di dalam program magang pemerintah. Hal ini juga diungkapkan Wamenaker Afriansyah Noor kepada awak media,
Senin, 6 Oktober 2025 - 20:30 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelum mendaftar magang, calon peserta wajib memiliki akun di SIAPKerja. Berikut langkah-langkah membuat akun:

- Kunjungi https://account.kemnaker.go.id/register
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Isi Nama Lengkap sesuai KTP
- Masukkan email aktif dan nomor HP yang bisa dihubungi
- Buat password yang aman
- Klik “Daftar Sekarang” untuk menyelesaikan pendaftaran
- Peserta akan menerima email notifikasi konfirmasi keberhasilan registrasi akun

Catat! Ini Cara Daftar Magang Fresh Graduate

Setelah memiliki akun SIAPKerja, peserta dapat langsung mendaftar program magang dengan langkah-langkah berikut:

- Login ke akun SIAPKerja melalui https://account.kemnaker.go.id
- Kunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id
- Pilih lowongan magang yang diinginkan
- Lengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diminta

Persyaratan Peserta

Peserta yang dapat mengikuti program ini harus memenuhi kriteria berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah pada saat mendaftar.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Peserta yang telah lolos validasi akan mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

- Pendaftaran Perusahaan & Usulan Program: 1–7 Oktober 2025
- Pendaftaran Peserta Pemagangan: 7–12 Oktober 2025
- Seleksi & Pengumuman Peserta: 13–14 Oktober 2025
- Pelaksanaan Magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:31
00:52
05:07
03:02
05:40
01:21

Viral