news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna..
Sumber :
  • Antara

Kejagung Bongkar Fakta Mengejutkan, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Tanpa Kewarganegaraan!

Kejagung ungkap tersangka kasus korupsi dan TPPU Riza Chalid dan dugaan korupsi chromebook, Jurist Tan resmi berstatus stateless setelah paspor dicabut otoritas imigrasi.
Senin, 6 Oktober 2025 - 11:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Muhammad Riza Chalid alias Riza Chalid dan tersangka kasus dugaan korupsi chromebook, Jurist Tan, resmi berstatus stateless alias tanpa kewarganegaraan, setelah paspor mereka dicabut oleh otoritas imigrasi.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna. Menurutnya, keputusan itu merupakan bagian dari strategi Kejagung untuk mempersempit ruang gerak kedua tersangka yang diduga tengah bersembunyi di luar negeri.

“Sudah minta kita cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan," kata dia, Senin, 6 Oktober 2025.

Dia menegaskan, Korps Adhyaksa pun sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar status kewarganegaraan keduanya benar-benar dicabut secara administratif.

"Kita sudah minta dicabut. Kalau imigrasi kita sudah minta-minta untuk dicabut," katanya.

Tak hanya itu, Kejagung juga masih memburu keberadaan Riza Chalid, sosok yang selama ini dikenal sebagai 'raja minyak' Indonesia. Menurut Anang, red notice terhadap Riza sudah diajukan ke Interpol pusat dan kini tinggal menunggu konfirmasi.

"Red Notice sudah diajukan itu ke interpol di pusat. Tinggal tunggu aja," kata dia.

Foe peace simbolon

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral