news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Metro Masih Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tewasnya Arya Daru, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Temuan Baru.
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Polda Metro Masih Lanjutkan Penyelidikan Kasus Tewasnya Arya Daru, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Temuan Baru

Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan kasus tewasnya Diplomat Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban
Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:39 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Ya, jadi penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut Ade Ary mengimbau kepada keluarga atau pun masyarakat yang memiliki informasi baru mengenai kasus ini agar dapat diinformasikan untuk ditindaklanjuti.

“Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Ade Ary.

Kemudian Ade Ary menerangkan bahwa dalam hal ini pihak penyelidik juga tengah mengirim surat ke pihak keluarga korban. Hal ini dilakukan agar pihak keluarga dapat menyampaikan hal-hal baru.

“Saat ini kami barusan cek ke penyelidik, itu sedang berkirim surat ke pihak keluarga untuk mengundang apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan, mohon disampaikan ke penyelidik juga,” tutur Ade Ary.

“Di sisi lain, setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik,” sambungnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pratama (ADP), Diplomat Kementerian Luar Negeri, tidak pernah dihentikan.

Hal ini disampaikan Kasubid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Reonald menyatakan, pihaknya menghormati langkah keluarga korban yang menyuarakan desakan di Komisi XIII DPR RI, namun semua akan kembali pada prinsip pembuktian tindak pidana.

“Kami tegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP. Hingga saat ini, barang bukti berupa ponsel korban yang hilang masih dicari. Kalau ada novum atau alat bukti baru dari keluarga, pasti akan diuji dan ditelaah penyidik,” tutur Reonald.

Reonald menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 24 saksi, termasuk pihak yang disebut berinisial V dan D, juga sopir taksi yang terekam mengantar korban.

Ia memastikan, seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV dari 20 titik, bisa dibuka secara transparan di depan keluarga jika diminta.

“Tidak ada upaya menutup-nutupi. Kalau keluarga minta diputarkan CCTV, penyidik siap memperlihatkan. Semua barang bukti yang ada akan dipaparkan secara terbuka,” tegasnya.

Selain itu, opsi ekshumasi ulang juga terbuka apabila memang dibutuhkan untuk menguatkan fakta.

“Itu bentuk keterbukaan penyidik. Kalau memang perlu, ekshumasi bisa dilakukan kembali,” tambahnya. (ars/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral