news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diduga Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming, Komdigi Bekukan TikTok Sementara.
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Diduga Monetisasi Konten Judol di Fitur Live Streaming, Komdigi Bekukan TikTok Sementara

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bekukan sementara tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok
Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:52 WIB
Reporter:
Editor :

Di samping itu, menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono mendukung langkah tegas pemerintah. 

“Komisi I DPR RI memandang serius pembekuan sementara izin TikTok oleh Komdigi, khususnya terkait dugaan monetisasi fitur live streaming yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online,” ucap Dave.

Tetapi, Dave juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berdampak negatif terhadap ekosistem digital yang sudah berkembang.

“TikTok telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah membuka akses pasar yang luas bagi para pedagang lokal,” ujarnya.

“Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mengingatkan agar penegakan hukum tidak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif, melainkan diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral