- Foe peace simbolon/VIVA
Terungkap! Bjorka Ternyata Masih Berusia 22 Tahun, Pemuda Pengangguran tapi Otodidak Belajar IT
Jakarta, tvOnenews.com – Sosok peretas dengan nama samaran Bjorka kembali jadi sorotan publik. Polda Metro Jaya resmi mengumumkan identitas pria berinisial WFT (22), yang diketahui sebagai pemilik akun X @bjorkanesiaaa.
Fakta mengejutkan, sosok yang diduga Bjorka ini ternyata bukan ahli teknologi informasi, melainkan hanya seorang pengangguran yang otodidak mempelajari dunia IT.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa WFT ditangkap jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Siber setelah diduga membobol 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta.
“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” kata Reonald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Bukan Lulusan IT, Hanya Otodidak
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa WFT bukanlah sosok yang memiliki latar belakang pendidikan IT. “Dia tidak lulus SMK, bukan ahli komputer. Tapi secara otodidak dia mempelajari IT melalui internet dan komunitas di media sosial,” ungkap Fian.
Sehari-hari, WFT hanya menghabiskan waktu di depan komputer. Sejak 2020, ia mulai mengenal dunia dark web dan dark forum. Dari situlah ia perlahan mempelajari cara mencari uang secara ilegal melalui jual beli data.
“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan. Dari 2020 dia sudah aktif di dark web, belajar sendiri. Pelan-pelan dia mencari cara agar bisa menghasilkan uang dari sana,” tambah AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Hidup di Balik Layar, Menjual Data untuk Bertahan
Dalam aksinya, WFT disebut beroperasi seorang diri tanpa bantuan orang lain. Ia menjual data hasil peretasan di dark web dengan harga puluhan juta rupiah, tergantung kesepakatan dengan pembeli.
Hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Fian Yunus menyebut, kondisi pribadi WFT cukup memprihatinkan. “Dia anak yatim piatu, anak tunggal. Jadi hasil itu dipakai untuk menghidupi keluarganya,” jelasnya.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah WFT benar-benar Bjorka yang sempat menghebohkan Indonesia pada 2022 lalu. “Apakah dia Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin. Dunia siber itu everybody can be anybody,” kata Fian.
Modus dan Motif Aksi Bjorka
Menurut polisi, motif utama WFT adalah memeras salah satu bank swasta dengan mengunggah database nasabah ke akun X. Namun, rencana pemerasan itu tidak sempat dilakukan karena pihak bank langsung melapor ke polisi.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika akun X @bjorkanesiaaa mengunggah data 4,9 juta nasabah bank. Pelaku bahkan sempat mengirimkan pesan ke akun resmi bank dan mengaku sudah meretas database mereka.
Ancaman Hukuman Berat
Akibat aksinya, WFT terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE yang telah diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Sosok Bjorka yang Misterius
Penangkapan WFT semakin menambah teka-teki tentang siapa sebenarnya sosok Bjorka yang selama ini dikenal publik. Meski polisi menyebut ada kemungkinan, belum ada bukti kuat yang mengaitkan WFT dengan seluruh aksi Bjorka yang sempat mengguncang dunia maya Indonesia.
Yang pasti, kasus ini kembali membuka mata publik bahwa dunia siber tidak mengenal batas. Siapa pun bisa menjadi peretas, bahkan seorang pemuda pengangguran 22 tahun yang hanya belajar komputer secara otodidak. (nsp)