- Kolase tvOnenews.com/ tangkapan layar YouTube dr Richard Lee, MARS
Sudah Cabuli Korban Sejak Belasan Tahun Lalu, Kiai MR Mengaku Kalau yang Dilakukannya Itu…
tvOnenews.com - Pria berinisial MR yang dikenal sebagai Kiai MR, seorang pemuka agama kondang di wilayah Bekasi menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak angkat dan keponakannya sendiri.
Kiai MR diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak angkatnya (ZA) dan keponakannya (SA) sejak mereka masih di usia belia.
Aksi cabul Kiai MR dibongkar oleh para korban pada tayangan YouTube dr Richard Lee, MARS.
Disclaimer: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan untuk membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Sebuah video yang menayangkan rekaman suara saat ZA angkat bicara kepada keluarga besar Kiai MR mengenai yang ia alami selama ini.
Kiai MR melakukan pemerkosaan terhadap ZA sejak ia masih duduk di bangku SMP. Aksi bejatnya dilakukan ketika korban berada di rumah saat libur pesantren.
Setelah ZA memasuki bangku kuliah, dirinya merasakan kesulitan dari segi ekonomi lantaran Kiai MR tidak akan mengirimkan uang kuliah dan sewa kost bila tidak dikirimkan video korban sedang mandi.
- Tangkapan layar youtube dr Richard Lee
Ketika ZA menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya, Kiai MR justru berdalih aksinya karena ada setan yang mengganggunya.
“Mungkin karena saking dekatnya saya dengan ZA. Kedua karena mungkin tidak ada ikatan darah saya sama ZA,” ungkap Kiai MR dalam video rekaman momen tersebut yang diunggah ulang pada tayangan YouTube dr Richard Lee, MARS.
“Ketiga, disitulah setan mengganggu saya hawa nafsu yang mengalahkan semuanya,” sambungnya.
Korban berinisial ZA sudah menjadi korban pelecehan seksual pelaku sejak usia 14 tahun pada tahun 2017 silam hingga terakhir 27 Juni 2025 saat korban berusia 22 tahun.
Sementara, korban berinisial SA mengalami perbuatan serupa sejak usia 15 tahun pada 2013 hingga 2023 atau saat berusia 25 tahun.
- Pradita Kurniawan Syah