- Kemenag RI
BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Harus Inklusif, Disabilitas hingga UMKM Jadi Prioritas
“Produk bersertifikat halal tidak hanya menjamin keamanan konsumen, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Dorong UMKM Naik Kelas
Program sertifikasi halal yang inklusif juga diharapkan bisa memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan label halal resmi, produk UMKM memiliki daya saing lebih tinggi di pasar domestik maupun ekspor.
Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Melalui pembinaan berkelanjutan, BPJPH berkomitmen memastikan UMKM dan kelompok masyarakat lainnya dapat mengakses layanan halal tanpa hambatan.
Inklusivitas Jadi Fokus Utama
Komitmen BPJPH menunjukkan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyangkut keadilan akses layanan. Dengan mengedepankan inklusivitas, BPJPH berupaya memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak atas produk halal.
Dengan berbagai program sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan, BPJPH berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, sekaligus mendukung tercapainya ekosistem halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. (ant/nsp)